BEKASI DALAM DINAMIKA PERUBAHAN KEBEBASAN PEMBANGUNAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT LOKAL TERHADAP APLIKASI POLITIK LOKAL
Oleh : Cehar Mirza
Bekasi suatu daerah yang memiliki potensi ekonomi dan konstalasi politik yang produktif dan berdaya guna (efektif). Lokasi daerah yang sangat strategis bagi kelangsungan kemapanan ekonomi. Memiliki lahan-lahan ekonomi yang begitu potensial bagi kebutuhan pemerintahan ataupun masyarakat lokal. Potensi ekonomi yang begitu subur diakibatkan oleh adanya penghasilan rata-rata penduduk maupun pada retribusin pajak pendapatan daerah yang di dapat oleh kota bekasi di tiap tahunnya. Produktifitas partisipasi masyarakat terhadap politik juga memiliki taraf yang begitu tinggi dikarenakan adanya suatu konsentrasi yang penuh atas suatu pertumbuhan makro yang begitu pesat terjadi pada sektor development (pembangunan) kota.
Akan tetapi yang menjadi berkembang tidak hanya itu yang didapat, kelemahan juga dimiliki oleh Kota bekasi dalam membangun potensi ekonomi dan konstalasi politik di tingkatan lokal. Lemahnya kontrol terhadap aktor-aktor yang berperan dalam pembangunan kota Bekasi mengakibatkan dampak yang tragis terjadi pada pemerataan pembangunan. Sifat kontrol yang kurang itu didasari oleh adanya tingkat kebutuhan yang begitu tinggi (konsumsi) pada tubuh birokrasi kota Bekasi. Sehingga hal yang terkecil seperti emansipasi pendidikan melalui pembiayaan terhadap putra daerah kurang diperhatikan.
Memang, tak ada manfaatnya membantah bahwa keberhasilan pembangunan Bekasi secara tidak langsung karena didukung oleh kenyataan seperti diperlihatkan oleh peningkatan penghasilan rata-rata penduduk di tiap tahunnya, lalu peningkatan produk lokal di tiap tahunnya, kegiatan ekonomi, bangunan fisik, dan bahkan peningkatan fasilitas kehidupan sosial seperti pendidikan, kesenian, dan sebagainya. Dampak dari keseluruhan kemajuan itu kepada kehidupan masyarakat ialah meningkatnya pengetahuan dan informasi yang dimiliki oleh masyarakat lokal Bekasi secara keseluruhan. Pada gilirannya, peningkatan kekayaan intelektual itu bertransformasi menjadi aspirasi baru tentang kehidupan ekonomi, masyarakat dan politik lokalnya.
Seiring dengan pengakuan terhadap keberhasilan pembangunan Bekasi sekarang ini, tidak dapat pula ditolak adanya kelemahan pembangunan berupa penumpukan kekayaan pada golongan masyarakat tertentu yang mendasari ketimpangan sosial dan ekonomi, konsentrasi kekuasaan politik secara berlebihan pada elit tertentu, ketergantungan ekonomi kepada hasil daerah melalui retribusi pajak dll semakin dalam, lemahnya ekonomi rakyat, sumberdaya manusia yang berkualitas berpangkal kepada berbagai bentuk korupsi, dan sebagainya. Kombinasi di antara peningkatan aspirasi dengan kelemahan pembangunan tersebut, mendasari lahirnya kehendak dan tuntutan masyarakat lokal Bekasi untuk berpartisipasi aktif di dalam kehidupan pembangunan dan politik dan pendidikan bersekala Humanis terhadap fenomena sosial yang berada di Bekasi.
Masyarakat Bekasi pada umumnya memang menyadari kebutuhannya untuk ikut serta dalam menentukan arah dan proses atau pelaksanaan pembangunan untuk memastikan andil dan nikmat pembangunan yang menjadi haknya. Masyarakat merasa perlu mengawasi jalannya pembangunan untuk menghindari kelalaian elit memperjuangkan dan memehuni hak mereka di dalam pembangunan yang cenderung terabaikan oleh sistem politik yang berlaku.
Adalah dalam kaitan dengan kebutuhan, kehendak dan tuntutan untuk berpartisipasi itulah masyarakat melahirkan berbagai bentuk kekuatan yang berpontensi bagi mendukung kemandiriannya. Dengan meninjau lebih dalam lagi loyalitas dan produktifitas pembangunan terhadap kota Bekasi menjadikan suatu parameter terlaksananya suatu konsep pemerintahan yang pro terhadap perubahan masyarakatnya secara koherensif sehingga masyarakat menjadi sadar akan dirinya dalam partisipasi politik lokal secara aplikatif.
Permasalahan
Dalam rangka mencari bentuk-bentuk aplikatif pewadahan partisipasi masyarakat secara konstitusional itulah perlu dipertanyakan mekanisme partisipasi politik masyarakat lokal di yang akan datang. Apa dan bagaimana mekanisme penyaluran partisipasi politik masyarakat yang berasal dari struktur masyarakat yang sudah mengalami perubahan? Bagaimana mewadahi partisipasi politik yang berasal dari tatanan masyarakat yang sudah ada sejak lama secara efektif (berdaya guna)?
Studi tentang paritsipasi politik secara menyeluruh memusatkan perhatian kepada masalah aspek (dimensi), cara (modes), politisasi masyarakat, pelaku, dan mekanisme yang diperlukan(konsekuensi) seperti dilakukan oleh Nie dan Verba (dalam Groenstein, 1975, halaman 60-68). Sekalipun permasalahan diskusi ini yaitu perwadahan partisipasi politik tercakup oleh analisa Nie dan Verba tentang konsekuensi partisipasi politik yaitu perlunya pengakuan kepada kelompok masyarakat yang terbatas sebagai subjek dan objek komunikasi politik (preferensi komunikasi politik), dan perlunya pemimpin politik yang responsif, namun kondisi politik Kota Bekasi memerlukan banyak pembenahan.
Bagi mewadahi partisipasi secara lebih aktif diperlukan fungsionalisasi lembaga politik yang berkaitan dengan partisipasi supaya mampu menembus "tembok" tatanan politik yang dibangun oleh jaringan kepentingan ekonomi dan politik kaum elit.
Perkembangan Partisipasi Politik
Partisipasi politik sebagai peran serta masyarakat secara kolektif di dalam proses penentuan pemimpin, pembuatan kebijaksanaan publik, dan pengawasan proses pemerintahan di sepanjang pasca pemilu Kota Bekasi merdeka tampak mengalami penurunan secara terus-menerus. Pelaku, wadah, kesempatan, dan aktivitas partisipasi politik mengalami penurunan secara konstan sampai dewasa ini.
Untuk merealisasikan hak berpartisipasi dalam politik, masyarakat dan daerah mengembangkan berbagai wadah mulai dari kelompok kepentingan, ormas, partai politik dan lembaga perwakilan rakyat sampai kepada sistem perwakilan politik yang otonom dan fungsional. Selain dari itu, kesempatan untuk berpartisipasi dalam politik terbuka luas bukan saja karena sumber daya politik terdistribusi secara relatif, akan tetapi juga karena terbukanya akses masyarakat luas terhadap saluran dan mekanisme komunikasi politik. Maka kegiatan partisipasi politik masyarakat bukan saja di dalam pemilu, akan tetapi melebar kepada lobi dengan penjabat pemerintah dan wakil rakyat di lembaga perwakilan.