· Etika secara etimologi (bahasa) merupakan suatu moral terhadap nilai tindakan
· Pintu merupakan suatu materi yang memiliki fungsi untuk keluar-masuknya manusia dan juga berfungsi sebagai alat manusia untuk memisahkan diri dari dunia luar dengan dunia didalamnya.
Etika sebagai pengukuran bagi prilaku moral dapat menjadi pintu bagi prilaku manusia didalam aktifitasnya sehari-hari. Dapat juga pintu dapat berfungsi sebagai alat bagi sifat manusia dalam memasuki dunia yang diluar dengan dunia didalamnya. Dunia didalam yang dimaksud adalah dunia atas renuangan (kontenplasi) bagi diri jika didalamnya tidak sesuai dengan dunia yang berada diluar.selain didalam, etika dengan pintu diluar memiliki fungsi yaitu tindakan secara nyata atas renuangan (kontemplasi) pada aktifitas kehidupannya.
Sebelumnya disinggung, etika sebagai suatu nilai tindakan moral yang dapat berkorelasi terhadap pintu yang dimana juga dapat diartikan sebagai alat keluar-masuknya aktifitas kehidupan.
Ruang didalam memiliki peran yang signifikan bagi ruang diluar. Peran atas tindakan yang menjadi tolak ukur bagi moral. Pintu yang berfungsi sebagai alat bagi keluar-masuknya aktifitas ruang sosial. Ruang-ruang sosial atas prilaku baik maupun prilaku buruk manusia. Bilamana pintu tersebut terkunci maka ruang-ruang sosial juga terpengaruh dalam aktifitasnya kehidupan sosial bermasyarakat.
Keburukan disini dapat diartikan sebagai tindakan yang terkunci dari dalam ruang-ruang kehidupan manusia. Tindakan atau prilaku yang terkunci akan menimbulkan keraguan, kegelisahan dan ketika percaya diri yang tidak dapat keluar dari pintu yang terkunci didalamnya. Etika pintu tertutup disini dapat juga membentuk sinyalemen nilai-nilai negatif bagi aktifitas kehidupan. Berbeda dengan etika pintu terbuka atau dapat disebut sebagai kebaikan yang memiliki prilaku yang keluar dari pintu yang terkunci didlaamnya. Prilaku atau tindakan yang memberikan kontribusi nilai-nilai positif bagi kehidupan manusia yang juga menimbulkan percaya diri, ketidak kegelisahan, ketidak raguan terhdapa realitas.
Etika pintu tertutup memebrikan ruang-ruang didalanya yang dapat disebut dengan lingkungan pertanyaan diri. Ruangn ini yang memiliki bagian-bagian untuk melihat suatu fenomena atau suatu keadaan yang ragu, kegelisahan dan ketidak percayaan pada kondisi internal diri. Keraguan, kegelisahan atas fenomena sosial & ketidak percayaan diri atas kehidupan sosial yang tidak dapat dijelaskan karena masih terkuncinya pintu untuk keluar dari kehidupannya. Begitupun etika pintu terbuka memberikan ruang-ruang diluar juga dpat disebut sebagai lingkungan penjelasan diri. Ruang ini yang memiliki bagian-bagian utnuk menjelaskan realitas keadaan yang bersifat koherensif (berkelanjutan). Rasa percaya diri, ketidak raguan menjadi bagian diruangan tersebut untuk keluar dari pintu yang terkunci dimana aktifitasnya nanti memberikan suatu dampak sosial yang signifikan (positif) karena tidak lagi terperangkap dari ruang-ruang yang terkunci bebas dan terarah.
Bagian didalam ruang terkunci itu terbagi atas ruang yang memiliki batasan-batasa didalam. Ruang tersebut adalah ruang semu dimana ruang yang menciptakan interkasi individu terbatas dan membentuk moral terhadap nilai tindakan terbatas. Ruang terbatas atas realitas kehidupan keseharian. Berbeda dengan bagian diluar ruang yang telah terbuka tidak terkunci tidak memiliki batasan-batasan interkasi. Ruang itu adalah ruang transformatif dimana ruang yang menciptakan interaksi individu tidak terbatas dan membentuk moral terhadap nilai tindakan tidak terbatas (koheren). Kontradiksi inilah yang membentuk suatu etika terhadap moral. Moral yang terbatas didalam ruang yang terkunci ataupun dengan moral yang tidak terbatas diluar yang tidak terkunci. Raungan-ruangan yang disekelliling kita. Membentuk karakter dari etika dan pintu sebagai jalan untuk melihat fenomena seperti itu. Fenomen atas kesadaran kolektif dan fenomena atas kesadaran yang naif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar