Tidak terasa dalam kehidupan saat ini kita berada dalam suatu ruang yang tidak kosong, penuh dengan pernak-pernik wacana dan kepentingan yang bertebaran, dan kita pun secara dengan mudah menerima wacana tersebut dan secara langsung pula kita menangkapnya tanpa ada batasan-batasan yang membatasinya. Karena wacana berdampingan secara langsung dengan informasi yang sering kita dapat ketika kita menjalankan kehidupan ini. Menerima informasi dari perorangan, media cetak maupun media-media yang sering kita jumpai dalam kehidupan ini. Dari wacana publik seperti politik, ekonomi, hukum, agama hingga wacana yang lebih private sekalipun seperti wacana tentang fungsi biologis lelaki dan perempuan. Kesemua itu merupakan bagian yang tidak akan terpisahkan dari kehidupan kita saat ini. Wacana seperti satu sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan kita.
Wacana merupakan istilah yang tidak asing lagi bagi telinga kita. Dalam kesempatan sekarang ini saya mencoba untuk menuliskan artikel tentang wacana, orang pasti tidak akan asing dengan istilah ini, mungkin. Saat ini, wacana menjadi salah satu bagian yang tidak dapat di pisahkan dengan realitas kehidupan kita saat ini. Didalam dalam Kamus Webster, wacana dapat diartikan sebagai kata yang memiliki hubungan dengan pikiran atau ekspresi dari ide-ide, atau gagasan. Sedangkan Menurut Michael Foucoult, Wacana merupakan suatu istilah bahasa yang memiliki strukutur didalamnya. Struktur yang dimaksud ialah aturan-aturan, praktik-praktik yang menghasilkan pernyataan yang bermakna pada suatu rentang waktu. Aturan-aturan tersebut meliputi norma-norma yang ada didalamnya, seperti : kebaikan, keburukan, benar, tidak benar dan lain-lain. Norma itulah yang menjadi pembatas bagi wacana untuk dapat di terima oleh masyarakat.
Dalam kesusastraan wacana dapat diartikan sebagai suatu bahasa yang terlengkap, sebagaimana pendapat dari Harimurti Kridalaksana bahwa wacana merupakan satuan bahasa terlengkap; dalam hierarki tatabahasa yang merupakan satuan tatabahasa tertinggi atau terbesar. Wacana ini direalisasikan dalam bentuk karangan yang utuh, Seperti wacana yang sekarang ini terjadi di Kota Bekasi khususnya tentang pasar baru Bekasi yang rencananya ingin dirubah menjadi pasar modern atau wacana lainnya yang kita rasakan saat ini. Pada realitasnya, wacana itu merupakan suatu pernyataan yang di produksi oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dan akan diterima oleh media sebagai “jembatan” publikasi yang nantinya menghasilkan realitas/kenyataan bagi kehidupan masyarakat. Realitas atau kenyataan itu memiliki satuan hierarki/struktur tatabahasa, satuan struktur tatabahasa tersebut di produksi oleh pemerintah dengan ditemani oleh media dan kembali direproduksi oleh masyarakat sebagai obyek dari wacana itu, khususnya dalam menentukan baik-buruknya suatu keadaan yang terjadi. Untuk itu, wacana perubahan bentuk tidak hanya menjadi mitos belaka bagi masyarakat akan tetapi menjadi suatu kenyataan yang dekat dan penting untuk di diskusikan sebagai sesuatu istilah yang tidak hanya lahir begitu saja sebagai suatu pernyataan tetapi memiliki kepentingan yang pasti bagi kepentingan didalamnya.
Menurut Michael Foucoult, wacana selalu berkaitan erat dengan konsep kekuasaan. Konsep kekuasaan yang dipandang oleh Michael Foucoult ialah suatu konsep kekuasaan yang tidak hanya berangkat dari struktur sosial kemasyarakatan secara vertikal saja akan tetapi dari struktur sosial kemasyarakatan secara horisontal yang biasa dikenal dengan istilah kewenangan, 2 (dua) struktur sosial inilah yang selalu melekat dalam kehidupan kita sehari-hari dan menjadikan wacana lebih begitu dekat dan begitu nyata bagi kehidupan kita saat ini.
Berbicara kekuasaan tidak hanya berbicara tentang posisi secara struktural tetapi berbicara tentang budaya atau kultur didalamnya. Menurut Kuncoroningrat bahwa budaya merupakan suatu kebiasaan yang telah dilakukan oleh masyarakat maupun individu dari sejak dahulu. Bagaimana kekuasaan itu berjalan dan diterima oleh masyarkat. Artinya baik atau buruknya kekuasaan itu tergantung dari adanya kebiasaan yang pernah atau sedang dilakukan oleh penguasa. Berjalannya kekuasaan yang dituai atau diterima oleh masyarakat berangkat dari wacana yang ditaburi oleh kelompok-kelompok maupun individu yang memiliki kepentingan didalamnya. Entah, kepentingan itu dari pemerintah, partai maupun dari lembaga-lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat khususnya dalam wacana tentang perubahan bentuk pasar baru Bekasi. Menurut hemat saya, wacana memiliki sifat produktif maupun non produktif. Seperti wacana tentang penanggulangan kemiskinan. Sifat dari wacana tersebut dapat dikatakan sebagai wacana yang produktif karena berbicara tentang sisi kemanusiaan. Berbeda dengan wacana yang non poduktif sifatnya lebih menekankan pada pembicaraan tentang kepentingan yang didasari oleh adanya perubahan yang berorientasi individualistik.
Kekuasaan struktural dipandang sebagai kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai yang terlegitimasi secara tersurat dalam suatu legalitas hukum. Seperti : pemerintah yang otoriter maupun demokratis, maupun pemimpin-pemimpin dalam sebuah kelompok tertentu. Berbeda dengan kekuasaan yang tidak terstruktur dapat dipandang sebagai kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai yang terlegitimasi secara tersirat tanpa ada legalitas hukum. Seperti : tuan tanah, raja, imam, pendeta dan pemimpin-pemimpin secara kultural diciptakan. Nah, kalo seperti itu dimanakah posisi wacana perubahan bentuk pasar baru Bekasi ini, khususnya dalam struktur sosial tadi? apakah kepentingan yang memiliki nilai-nilai yang terlegitimasi secara formal dengan kepentingan individu dan kelompok ataukah kepentingan yang memiliki nilai-nilai yang tanpa terlegitimasi dengan kepentingan kelompok?
Dari semua partikular kekuasaan tersebut memiliki fungsi yang sama yaitu memiliki fungsi dari setiap kelompok maupun individu untuk menjelaskan suatu pernyataan tentang kebenaran bukan karena dasar kebohongan. Khususnya Foucoult menjelaskan kekuasaan itu dengan ciri-cirinya, bahwa kekuasaan itu tersebar secara konseptual, tidak hanya dilokasikan, tidak hanya dalam bentuk represif tetapi produktif dan selalu melekat pada kehendak untuk mengetahui[1] dan berada dalam suatu relasi pengetahuan terhadap kekuasaan yang dimiliki untuk menguasai dalam sebuah norma yang ada di tengah kehidupan masyarakat. Norma yang dimaksud ialah aturan-aturan yang secara tidak langsung di sepakati oleh masyarakat secara umum. Dean G. Pruit berpendapat bahwa norma merupakan aturan yang lebih luas, yang didalamnya terdapat aturan-aturan yang tidak terlegitimasi secara formal.
Tidak hanya itu, kekuasaan juga dipandang sebagai sesuatu simbol yang terlegitimasi untuk menentukan pilihan kebenaran. Ungkapan seorang Pierre Bourdieu. Kekuasaan untuk mengungkap kebenaran tidak untuk mengungkap ketidakbenaran. Beberapa varian dari kekuasaan yang di miliki oleh penguasa untuk menguasai masyarakatnya itu tersebar dalam kekuasaan simbolik secara nyata maupun tidak nyata, melalui wacana, kebijakan dan melalui kewenangan yang ditetapkan sebagai bentuk norma dalam kehidupan sosial. Varian tersebut meliputi Kapital ekonomi yang merupakan kepemilikan atas sumber-sumber ekonomi, kapital intelektual yang didasari oleh adanya modal pengetahuan dan kapital sosial yang didasari oleh adanya ralasi individu dengan individu, kelompok dengan kelompok maupun masyarakat dengan masyarakat[2]. Ketika masyarakat tidak memiliki akses ekonomi dan akses intelektual. Maka dengan mudah kekuasaan itu tersebar dalam jalur-jalur yang tidak terlihat. Belakangan ini sering terjadi wacana yang direproduksi oleh penguasa pemegang kekuasaan wacana. Akhir-akhir ini pun sering kali wacana mengarah kepada kepentingan elitis saja tidak pada kepentingan untuk mengarahkan kepada kepentingan kerakyatan. Seperti belakangan ini terjadi, maraknya wacana-wacana yang dimiliki oleh kalangan elit tertentu saja. Seperti : wacana pembangunan pasar baru Bekasi, wacana tentang peningkatan APBD melalui pembangunan gedung-gedung atau wacana tentang perubahan ikon. Sepertinya saat ini, wacana tentang seorang anak yang putus sekolah, mbok jamu yang menghabiskan hidupnya untuk menyekolahkan anaknya, dimana pengais sampah yang sulit untuk mencari penghidupan untuk memenuhi kehidupan bersama keluarganya, nampaknya tidak lagi menjadi wacana yang menarik untuk diperhatikan. Dapat dilihat bahwa wacana merupakan reproduksi bagi kepentingan elit saja. Sebagai contoh wacana yang dijelaskan tadi. Banyak sekali wacana yang lahir di dalam media-media cetak maupun media elektronik. Khususnya dalam bentuk bahasa. Sebagai bentuk wacana yang akan direproduksi oleh masyarkaat dalam menyikapi realitas kehidupannya. Kekuatan symbol memberikan rayuan manis yang sangat seksi sehingga masyarakat lupa akan hipnositas makna yang tersirat dalam kepentigannya. Dengan kekuatan simbol dapat menggiring siapapun untuk mempercayai, meng-iyakan, melestarikan atau mengubah persepsi orang untuk ikut didalamnya. Secara tidak langsung simbol tersebut menciptakan relasi kuasa dalam makna yang terselubung dan dapat menghipnotis siapapun orang yang melihatnya khususnya bagi kepentigan kelas sosial tertentu. nah, dari wacana itulah kekuasaan akan mencipta dan habitus (kebiasaan) mulai muncul dalam realitas sosial saat ini dan kelak nanti.
Khususnya dalam arus globalisasi sekarang ini informasi sangat deras masuk dalam sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Masyarakat dituntut untuk menerimanya secara langsung. Katakanlah, globalisasi informasi seperti sekarang ini menuntut untuk masyarakat menciptakan ruang-ruang yang baru, didalamanya terdapat ruang-ruang yang seakan tidak ada kepentingan apa-apa. Akan tetapi pada kenyataannya ada. Relasi kekuasaan yang di hadirkan oleh wacana seakan-akan hadir dalam ruang yang berbeda. Sebagai salah satu ruang baru bagi masyarakat untuk menerima informasi. Dalam globalisasi sekarang ini relasi wacana dengan kekuasaan berwujud dalam tampilan yang lebih eksklusif dengan tampilan yang berbeda melalui informasi. Keduanya tampil dalam kolaborasi yang sangat menarik dalam penyajiannya dan beroperasi dalam ruang keterwakilan yang menjadikan simbol sebagai sarana untuk menciptakan kebenaran semu. Wacana menjadi point yang sangat terpenting. Dari wacana itulah masyarakat mengetahui berbagai macam kejadian yang terjadi di sekelilingnya. Dengan wacana itu pun masyarakat akan mengetahui tentang kegiatan yang dilakukan oleh elit-elit pemerintah dalam menentukan pilihan tentang suatu keadaan yang benar terjadi atau tidak benar terjadi, maka waspadailah wacana yang hadir tengah-tengah kita. Ia seperti hantu yang datang secara tiba-tiba tanpa harus kita memanggilnya dan cermati wacana tersebut sebagai hantu yang menabuh wacana dengan masyarakat yang menerima kuasanya.
Pramoe, 05.03.2010, Bekasi
[1] Haryatmoko, “Kekauasaan Mengeluarkan Antikekuasaan, Menelanjangi Mekanisme Dan Teknik Kekuasaan Bersama Foucoult” dalam BASIS Nomor 01-02, Tahun ke 51, Januari-Februari 2002.
[2] Fashri, Fauzi, “Menguak Kuasa Simbol”, Juxtapose, 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar